Informasi Pengadilan
PENGUMUMAN PANGGILAN SIDANG GHAIB(84/Pdt.G/2026/PA.Amt)
- Details
- Published: Wednesday, 28 January 2026 06:07
- Written by Admin2
- Hits: 54


PENGUMUMAN PANGGILAN SIDANG GHAIB
Berdasarkan Relaas Panggilan Perkara Nomor 84/Pdt.G/2026/PA.Amt, Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB telah memanggil:
SARI MARIATI BINTI DAHAM, umur 31 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga.
Dahulu bertempat tinggal di Jalan Raya Lampihong–Guntung, RT. 003, Desa Lok Panginangan, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, namun saat ini tidak diketahui lagi alamatnya dengan jelas dan pasti di wilayah Republik Indonesia (NKRI), sebagai Termohon.
Agar yang bersangkutan datang menghadap di muka sidang Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 03 Juni 2026
Pukul : 09.00 WITA
Tempat : Ruang Sidang Dr. K.H. IDHAM CHALID, Pengadilan Agama Amuntai
Alamat : Jl. Empu Mandastana No. 10, Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara
Untuk pemeriksaan perkara antara:
FAHRURAJI BIN IBRAHIM sebagai Pemohon
melawan
SARI MARIATI BINTI DAHAM sebagai Termohon.
Karena Termohon tidak diketahui tempat tinggalnya secara jelas di wilayah NKRI, maka panggilan ini dilaksanakan sesuai ketentuan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, yaitu melalui website/media elektronik, Instagram, dan papan pengumuman Pengadilan Agama Amuntai.
Panggilan ini merupakan panggilan/pengumuman pertama.
(Disiarkan pada: Rabu, 28 Januari 2026).
ttd.
Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Amuntai
Hidayatus Saadah, A.Md
Motto: “MANTAP” — Modern, Amanah, Nyaman, Transparan, Akuntabel, dan Profesional.
Dengan semangat integritas, Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat guna mewujudkan keyakinan terhadap Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB yang bebas dari korupsi.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
