Informasi Pengadilan
PENGUMUMAN PANGGILAN SIDANG GHAIB (PANGGILAN GAIB) Nomor: 145/Pdt.G/2026/PA.Amt
- Details
- Published: Thursday, 26 February 2026 06:34
- Written by Admin2
- Hits: 34
PENGUMUMAN PANGGILAN SIDANG GHAIB (PANGGILAN GAIB)
Berdasarkan panggilan sidang bagi pihak berperkara yang tidak diketahui lagi alamatnya di wilayah Republik Indonesia, Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB mengumumkan bahwa dalam perkara:
Nomor: 145/Pdt.G/2026/PA.Amt
telah dilakukan panggilan kepada:
APRILIA TELIANOKA BINTI TETONG, umur 26 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, sebagai Termohon.
Dahulu bertempat tinggal/beralamat di RT. 001, Desa Padang Luar, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara, namun saat ini tidak diketahui lagi alamat/keberadaannya dengan jelas dan pasti di wilayah Republik Indonesia.
Agar yang bersangkutan datang menghadap di muka sidang Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB pada:
🗓️ Hari/Tanggal: Rabu, 01 Juli 2026
🕘 Pukul: 09.00 WITA
📍 Tempat: Ruang Sidang Dr. K.H. Idham Chalid, Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB
📌 Alamat: Jl. Empu Mandastana No. 10, Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara
Untuk pemeriksaan perkara antara:
WAHYUDI BIN SURIANSYAH sebagai Pemohon
melawan
APRILIA TELIANOKA BINTI TETONG sebagai Termohon.
Karena Termohon tidak diketahui tempat tinggalnya secara jelas di wilayah Republik Indonesia, maka panggilan ini dilaksanakan sesuai ketentuan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, yaitu melalui website/media elektronik, Instagram, dan papan pengumuman Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB.
Panggilan ini merupakan panggilan/pengumuman pertama.
(Disiarkan: Kamis, 26 Februari 2026).
Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB
#PAAmuntai #PengadilanAgamaAmuntai #PanggilanGhaib #PanggilanSidang #InfoPerkara
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas


