Selamat Datang Di Pengadilan Agama Amuntai   Click to listen highlighted text! Selamat Datang Di Pengadilan Agama Amuntai Powered By GSpeech
0527-61002 pa.amuntai@gmail.com Jl. Empu Mandastana No.10, Sungai Malang, Kec. Amuntai Tengah, Kab. Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan
Wednesday, 15 July 2026
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA AMUNTAI KELAS IB

Integritas · Profesional · Akuntabel · Modern · Transparan

logo wbk

Arsip Berita

Menelisik Upaya Hukum atas Pelanggaran Hak Asuh Anak, Mahasiswa STAI Rakha Amuntai Lakukan Riset Skripsi di PA Amuntai

WhatsApp Image 2026 06 10 at 09.35.20

Amuntai, 10 Juni 2026 - Mahasiswa Program Studi S1 Hukum Keluarga Islam STAI Rakha Amuntai melaksanakan kegiatan penelitian skripsi dengan menggunakan metode in-depth interview (wawancara mendalam) terhadap Hakim Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB, Drs. Syamsi Bahrun, M. Sy.. Kegiatan wawancara tersebut berlangsung di ruang tamu terbuka Pengadilan Agama Amuntai pada Rabu (10/6/2026) sebagai bagian dari proses pengumpulan data primer untuk mendukung penyusunan karya ilmiah di bidang hukum keluarga Islam.

WhatsApp Image 2026 06 10 at 09.35.24

Penelitian yang dilakukan mengangkat judul “Pandangan Hakim Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB mengenai Upaya Hukum terhadap Pelanggaran Putusan Hak Asuh Anak oleh Salah Satu Orang Tua.” Melalui metode wawancara mendalam, peneliti menggali pandangan, pengalaman, serta perspektif yuridis hakim terkait berbagai bentuk pelanggaran terhadap putusan hak asuh anak yang telah berkekuatan hukum tetap, termasuk langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh untuk menjamin pelaksanaan putusan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam wawancara tersebut, Hakim Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB memberikan penjelasan mengenai aspek normatif dan praktik peradilan yang berkaitan dengan sengketa hak asuh anak pascaperceraian. Data dan informasi yang diperoleh diharapkan dapat memperkaya kajian akademik mengenai efektivitas upaya hukum terhadap pelanggaran putusan hak asuh anak, sekaligus menjadi kontribusi ilmiah bagi pengembangan studi hukum keluarga Islam, khususnya dalam upaya mewujudkan perlindungan hak dan kepentingan terbaik bagi anak.

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech